www.beritacepat.id – Dalam era teknologi yang kian maju, penting bagi Indonesia untuk segera merumuskan regulasi yang khusus mengatur pengembangan dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI). Hal ini disampaikan oleh seorang Guru Besar Ilmu AI dari IPB University, yang menyoroti pentingnya langkah tersebut untuk menghadapi berbagai tantangan yang muncul bersamaan dengan perkembangan teknologi ini.
Perkembangan AI telah membawa dampak signifikan di berbagai sektor, namun hal ini juga disertai dengan risiko-risiko seperti disinformasi dan penyalahgunaan teknologi. Esteem, regulasi yang tepat menjadi sangat penting untuk memitigasi dampak negatif tersebut serta untuk mendorong pemanfaatan AI dengan cara yang bertanggung jawab.
Sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, China, dan Uni Eropa, sudah mulai menyusun regulasi terkait AI. Langkah-langkah mereka menunjukkan keseriusan dalam menghadapi tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi ini.
Perlunya Regulasi Terhadap Kecerdasan Buatan di Indonesia
Pentingnya regulasi terkait AI semakin mendesak, terutama karena teknologi ini mulai digunakan dalam konteks yang lebih kompleks, termasuk politik dan konflik global. Beberapa penggunaan AI saat ini menunjukkan betapa mudahnya teknologi ini disalahgunakan, terutama untuk memanipulasi opini publik.
Tanpa regulasi yang jelas, Indonesia dapat tertinggal jauh dan hanya menjadi konsumen teknologi AI dari luar. Strategi kebijakan harus mencakup pendidikan mengenai AI di sekolah-sekolah, sehingga generasi muda dapat berkembang dengan pemikiran kritis dan tidak hanya menjadi pengguna pasif.
Generasi muda membutuhkan kemampuan kognitif yang baik untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh teknologi AI. Ini adalah langkah penting agar mereka tidak hanya sekadar menggunakan teknologi, tetapi juga memahami mekanismenya secara mendalam.
Risiko Penggunaan Kecerdasan Buatan Tanpa Regulasi
Penyalahgunaan lain yang muncul adalah penipuan berbasis AI, yang bisa meniru sosok publik terkemuka menggunakan teknologi seperti deepfake. Hal ini menimbulkan tantangan baru bagi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Sektor pendidikan, meskipun sudah memiliki beberapa pengaturan, masih memerlukan peraturan yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah seperti plagiarisme yang semakin meningkat dengan hadirnya AI.
Pendidikan dan Kebijakan Terkait Kecerdasan Buatan
Institusi seperti IPB University tengah merumuskan panduan penggunaan AI untuk tujuan akademik, yang diharapkan bisa menjadi acuan bagi institusi pendidikan lainnya. Namun, ini tetap memerlukan dukungan dari pemerintah melalui regulasi yang rapi agar setiap institusi dapat mengikuti standar yang sama.
Pemerintah sedang menyusun kebijakan untuk tata kelola AI di Indonesia, yang bisa berbentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri. Ini adalah langkah penting untuk membentuk ekosistem yang aman dan berkelanjutan bagi perkembangan AI di tanah air.
Hingga saat ini, Indonesia masih bergantung pada surat edaran sebagai pedoman untuk etika dalam penggunaan AI. Meskipun surat edaran ini memberikan arahan, implementasi yang bersifat sukarela dapat menghambat kemajuan regulasi yang lebih efektif.