www.beritacepat.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah penting dengan menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara terhadap sebuah platform yang terlibat dalam pengumpulan data biometrik. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi yang mendalam terkait kepatuhan hukum yang berlaku di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah preventif yang bertujuan melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan data. Dalam proses tersebut, platform yang dimaksud belum mampu memenuhi syarat hukum nasional yang ditetapkan.
Alexander menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pengumpulan data biometrik iris. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa platform tersebut belum sepenuhnya mematuhi ketentuan mengenai perlindungan data pribadi.
Pemantauan Ketat terhadap Pengumpulan Data Biometrik
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa setiap teknologi yang digunakan di Indonesia tidak membahayakan data pribadi warganya. Melalui Komdigi, pengawasan ketat diterapkan terhadap semua penyelenggara sistem elektronik.
Dalam kasus platform yang sedang dibahas, pengumpulan data biometrik iris dipandang berpotensi melanggar stasiun dan etika yang berlaku, konsisten dengan prinsip perlindungan data pribadi. Hal ini semakin penting ketika mempertimbangkan kesejahteraan kelompok rentan dalam masyarakat.
Alexander menekankan bahwa menghentikan pengumpulan data iris adalah langkah awal yang penting. Ini menjadi sinyal bagi semua pihak bahwa pelanggaran terhadap perlindungan data akan berakibat pada sanksi serius dari pemerintah.
Risiko bagi Kelompok Rentan dalam Masyarakat
Komdigi mencatat bahwa praktik pengumpulan data biometrik dapat mengekspos kelompok rentan terhadap risiko lebih besar. Ini mencakup anak-anak, lansia, dan individu dengan tingkat literasi digital yang rendah.
Praktik yang tidak etis bisa menyebabkan pelanggaran privasi yang mengakibatkan dampak jangka panjang bagi kelompok tersebut. Karena itu, proteksi yang ketat harus diterapkan agar data mereka tidak disalahgunakan.
Alexander menegaskan bahwa perhatian khusus harus diberikan kepada kelompok-kelompok ini. Setiap langkah yang diambil oleh penyelenggara wajib mempertimbangkan etika dan kepentingan rakyat.
Tanggung Jawab Penyelenggara Sistem Elektronik
Penyelenggara sistem elektronik harus memahami tanggung jawab mereka dalam mengelola data pribadi. Komdigi menginstruksikan agar penyelenggara menghentikan semua aktivitas pengumpulan data biometrik iris yang melanggar aturan.
Lebih jauh lagi, penyelenggara wajib melakukan penghapusan permanen terhadap data yang sudah ada dan menjamin tidak ada data anak yang akan diproses ke depannya. Tindakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial mereka.
Rekomendasi perbaikan sistem keamanan data dan tata kelola data pribadi juga harus segera dilaksanakan. Tanpa langkah-langkah tersebut, kelangsungan operasional di Indonesia akan terancam.
Tindak Lanjut dan Komitmen terhadap Regulasi Nasional
Kementerian menegaskan pentingnya mematuhi regulasi nasional sebagai syarat utama untuk melanjutkan bisnis. Tanpa kepatuhan, akan ada konsekuensi yang lebih serius bagi penyelenggara.
Pemerintah akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa semua penyelenggara mematuhi standar yang ditetapkan. Ini termasuk pengawasan yang berkelanjutan terhadap inovasi teknologi yang masuk ke Indonesia.
Komdigi akan tetap berkomitmen dalam menjaga ruang digital yang aman, adil, dan bertanggung jawab. Tindakan disipliner akan diambil untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan. Bagi penyelenggara, ini adalah kesempatan untuk menunjukkan dedikasi mereka terhadap etika dan kepatuhan hukum.