Jakarta —
Rayen Pono terus melanjutkan proses hukum yang telah dimulainya terhadap seorang tokoh terkenal dalam dunia musik, terkait pernyataan yang dianggap menghina marga. Meskipun sudah ada permohonan maaf dari tokoh tersebut, Rayen tetap ingin menegakkan hukum. Ia hadir di Direskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5) dengan membawa dua orang saksi untuk mendukung laporan yang diajukannya.
Pemilik nama lengkap Rayendie Rohy Pono itu tiba di polsek pada pukul 10.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Saya berharap proses ini dapat segera berlanjut dan diambil tindakan lebih lanjut,” ungkap Rayen dengan penuh harapan.
IKLAN
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ISI
“Kedua saksi ini akan memberikan klarifikasi untuk mencocokkan semua fakta yang ada. Kami berharap semua berjalan lancar dan dapat segera dilakukan penyelidikan yang lebih dalam,” jelasnya.
Rayen menambahkan bahwa semua bukti yang dibutuhkan telah disiapkan, dan kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Ia melaporkan kasus ini pada 23 April 2025, di mana laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT.
Laporan ini berawal dari sebuah pernyataan yang dianggap merendahkan, di mana marga Pono dipelesetkan menjadi “Porno” dalam sebuah undangan media yang terkait dengan Undang-Undang Hak Cipta. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari Rayen, yang merasa bahwa pernyataan tersebut tidak hanya menyakiti dirinya, tetapi juga merugikan nama baik marga.
Dalam konteks hukum, kasus ini menyangkut beberapa pasal, termasuk Pasal 156 dan Pasal 315 KUHP, serta Pasal 310 KUHP, dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 yang berkaitan dengan penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Pada 5 Mei 2025, tokoh yang terlibat, telah mengeluarkan permohonan maaf secara terbuka. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kesalahan dalam pengucapan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyinggung pihak manapun, termasuk marga yang dihormati. “Saya meminta maaf kepada pelapor dan semua pihak yang merasa terganggu,” jelasnya.
Namun, Rayen Pono tampaknya tidak menerima permintaan maaf tersebut dengan sepenuh hati. Ia menilai bahwa permohonan maaf tersebut tidak tulus, dan lebih merupakan bentuk kewajiban yang terpaksa dilakukan. “Dia tidak meminta maaf pada saya secara langsung, melainkan di depan media,” tuturnya. Rayen merasa bahwa pengakuan yang diberikan tidak mencerminkan penyesalan yang sesungguhnya.
“Lihat saja di video yang beredar, permintaan maaf itu terasa terpaksa dan tidak autentik,” ujar Rayen Pono, mengungkapkan keraguannya terhadap niat baik tokoh tersebut.
(end)