www.beritacepat.id – Pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan DPR RI dan Aliansi Pengemudi Independen (API), telah menetapkan kebijakan untuk menghapus praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2027. Pembentukan tim kolaboratif untuk merumuskan kebijakan lebih lanjut telah dilakukan dalam upaya mencapai target tersebut.
Rapat yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin lalu, dihadiri oleh berbagai pihak yang menunjuk pada komitmen kuat untuk memprioritaskan keselamatan dalam transportasi. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, DPR, dan diesel pengemudi logistik dalam merealisasikan inisiatif ini.
Sepanjang proses ini, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap urgensi implementasi zero ODOL sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah lalu lintas dan keselamatan jalan raya. Kesepakatan ini dianggap langkah signifikan untuk mengurangi kejadian kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan tidak sesuai standar.
Strategi Pemberlakuan Zero ODOL di Indonesia
Pemberlakuan kebijakan zero ODOL memerlukan beberapa strategi yang matang agar efektivitasnya dapat tercapai. Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah teknis yang harus disiapkan untuk implementasi kebijakan ini. Pihak pemerintah akan segera mempersiapkan panduan teknis untuk mempertahankan keselamatan lalu lintas di jalan raya.
Ketua Umum API, Suroso, juga menekankan komitmen para pengemudi untuk mendukung penuh kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa semua pengemudi di Indonesia sebulat suara dalam mendukung kebijakan zero ODOL yang dijadwalkan mula berlaku pada 2027.
Langkah lainnya adalah melakukan analisis mendalam mengenai infrastruktur jalan yang saat ini mengalami kerusakan. Dengan memperbaiki dan menyesuaikan infrastruktur, diharapkan kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL dapat diminimalisir.
Dampak Negatif dari Praktik ODOL yang Perlu Dihindari
Praktik ODOL telah banyak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Salah satu dampak paling mencolok adalah peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas. Data terbaru menunjukkan bahwa angkutan barang ODOL menyumbang angka kecelakaan yang cukup tinggi.
Selain kecelakaan, ada juga masalah lingkungan yang diakibatkan dari penggunaan kendaraan ODOL. Polusi udara meningkat akibat emisi gas buang yang lebih besar dari kendaraan yang melebihi batas muatan. Ini menjadi tugas besar bagi pemerintah untuk mengatasi masalah polusi sebagai bagian dari pembuatan kebijakan yang lebih ramah lingkungan.
Kerusakan infrastruktur juga menjadi persoalan signifikan. Jalan yang sering dilalui kendaraan ODOL menjadi cepat rusak, yang menuntut anggaran perbaikan yang sangat besar dari pemerintah. Diperkirakan dibutuhkan dana sekitar Rp43,47 triliun per tahun untuk memulihkan jalan yang rusak akibat kendaraan tersebut.
Peran Masyarakat dalam Mendukung Kebijakan Zero ODOL
Agar kebijakan zero ODOL berhasil, peran masyarakat sangat penting. Kesadaran mengenai bahaya penggunaan kendaraan berbobot lebih bisa membantu mengurangi praktik ODOL. Edukasi kepada pengemudi dan masyarakat umum mengenai risiko yang ditimbulkan oleh kendaraan ODOL akan meningkatkan dukungan terhadap kebijakan ini.
Selain itu, umpan balik dari masyarakat juga diperlukan untuk meningkatkan kualitas kebijakan. Pengemudi bisa berbagi kisah dan pengalaman mereka terkait kendaraan ODOL, yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
Partisipasi aktif dalam program-program pelatihan dan seminar terkait transportasi yang aman juga dapat menjadi langkah positif. Masyarakat hendaknya tak hanya menunggu perubahan, tetapi juga aktif terlibat dalam pencarian solusi untuk masalah yang ada di transportasi umum.