www.beritacepat.id – Warga Negara Indonesia (WNI) kini mendapatkan kemudahan dalam bepergian ke Eropa tanpa harus repot mengurus visa berulang kali. Kesepakatan ini tercapai setelah Uni Eropa sepakat untuk menerapkan kebijakan Visa Cascade bagi Indonesia, yang akan menguntungkan banyak pelancong dan pebisnis.
Dengan adanya Visa Cascade, WNI dapat melakukan perjalanan keluar masuk Eropa dengan lebih sederhana. Ini merupakan langkah positif bagi hubungan diplomatik dan ekonomi antara Indonesia dan negara-negara Eropa.
Di bawah kebijakan ini, pemegang visa dapat masuk ke wilayah Uni Eropa berkali-kali dalam jangka waktu yang lebih lama. Awalnya, visa ini hanya berlaku selama 90 hingga 180 hari, tetapi dengan penerapan baru, masa berlaku dapat diperpanjang hingga lima tahun.
Penerapan Visa Cascade dan Dampaknya terhadap WNI
Penerapan Visa Cascade merupakan hasil dari pertemuan resmi antara Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Uni Eropa Ursula von der Leyen di Brussels pada 13 Juli lalu. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas kerjasama yang lebih erat antara kedua belah pihak.
“Warga negara Indonesia yang memiliki setidaknya satu visa kedua dalam tiga tahun terakhir sekarang berhak mendapatkan visa multiple entry,” kata Airlangga Hartarto. Hal ini memberikan kesempatan bagi WNI untuk memahami dan menjalin hubungan lebih baik dengan pasar Eropa.
Dampak dari kebijakan ini dirasakan langsung oleh pelaku bisnis yang sering berpindah ke Eropa untuk urusan perdagangan. Fleksibilitas yang diberikan akan memungkinkan mereka untuk menghadiri pameran dagang dan pertemuan investasi tanpa hambatan.
Manfaat Ekonomi dari Visa Cascade untuk Indonesia
Kebijakan Visa Cascade diharapkan dapat berdampak positif pada perekonomian dalam negeri. Dengan kemudahan mobilitas, pelaku bisnis dapat menjelajahi peluang-peluang baru di pasar Eropa, yang dikenal luas oleh pengusaha Indonesia.
Menurut Airlangga, para pelaku bisnis akan lebih percaya diri dalam menjalankan usaha mereka di Eropa. Kebijakan baru ini dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan kerja sama perekonomian antara Indonesia dan negara-negara Eropa.
Pemberian kemudahan dalam proses visa juga akan mendorong pertumbuhan investasi bilateral. Hal ini menjadi sinyal positif bagi investor asing yang tertarik untuk berkolaborasi dengan mitra di Indonesia.
Proses Aplikasi dan Persyaratan Visa Cascade
Proses aplikasi untuk Visa Cascade sendiri tidak jauh berbeda dari pengajuan visa pada umumnya. WNI yang tertarik harus memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh Uni Eropa.
Salah satu syarat utama adalah pemegang visa harus pernah memperoleh visa Schengen atau visa negara Uni Eropa lainnya dalam periode tiga tahun terakhir. Ini akan menjadi bukti bahwa mereka memiliki catatan perjalanan yang baik.
Dalam proses pengajuannya, calon pemohon diharapkan menyiapkan berbagai dokumen pendukung seperti bukti keuangan dan akomodasi saat berada di Eropa. Laporan perjalanan sebelumnya juga bisa menjadi nilai tambah.