www.beritacepat.id – PT Jasa Marga Tbk. baru-baru ini melaksanakan uji coba jembatan timbang elektronik atau yang dikenal dengan istilah weight in motion (WIM) di tujuh ruas tol. Alat ini dirancang untuk mendeteksi truk-truk yang kelebihan muatan dan dimensi, yang sering disebut sebagai truk ODOL.
Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, mengungkapkan bahwa hasil uji coba menunjukkan bahwa sebagian besar truk yang melewati WIM ternyata melanggar batas kapasitas muatan. Hal ini tentunya mengkhawatirkan, mengingat dampaknya terhadap keselamatan dan kondisi jalan.
Rivan mengungkapkan, “Kami coba potret dan yang agak mengejutkan adalah 75 persen yang masuk overload. Jadi ini perhatian kita.” Data yang diperoleh dari alat ini diharapkan bisa membantu pemerintah dalam mengambil langkah kebijakan yang tepat.
Pentingnya Pengawasan Terhadap Truk ODOL di Jalan Tol
Pengawasan terhadap truk ODOL menjadi hal yang sangat penting, mengingat alat WIM belum digunakan sebagai dasar penindakan hukum. Saat ini, fungsi alat tersebut baru sebatas pendataan terhadap truk yang melintas di jalan tol, terutama di sekitar kawasan industri.
Melalui data yang terkumpul, diharapkan Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri dapat mengambil keputusan yang lebih baik. Informasi ini sangat penting untuk menanggulangi permasalahan mengenai truk kelebihan muatan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Rivan berujar, “Kelebihan muatan dan dimensi bisa memicu kecelakaan yang menewaskan pengendara lain.” Oleh karena itu, penting bagi semua elemen masyarakat untuk memiliki kesadaran tentang keselamatan berkendara di jalan raya.
Peran Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Truk ODOL
Saat media menghadiri acara diskusi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melarang truk ODOL melintas di jalanan. Ia menegaskan pentingnya penerapan aturan yang jelas dan tegas untuk mengatasi fenomena ini.
Dudy juga mengingatkan bahwa kecelakaan yang timbul akibat truk ODOL bisa mengakibatkan korban jiwa yang tidak sedikit. “Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bahaya kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, Dudy menegaskan bahwa ada berbagai aturan hukum yang berlaku dan harus dipatuhi oleh semua pengendara, khususnya pemilik truk. Pengawasan dan penegakan hukum akan menjadi fokus utama untuk memastikan keselamatan di jalan raya.
Data dan Statistik Kecelakaan Terkait Truk Kelebihan Muatan
Dari data yang diperoleh, jumlah truk ODOL cenderung meningkat setiap tahun. Hal ini tidak hanya menjadi masalah di satu daerah, melainkan sudah menyebar ke berbagai lokasi di seluruh Indonesia. Kondisi ini memicu perhatian dari banyak pihak terkait.
Statistik menunjukkan bahwa kecelakaan akibat truk ODOL bisa berkali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan kecelakaan lain. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan yang lebih terencana menjadi kebutuhan mendesak agar tidak terjadi penambahan jumlah korban jiwa.
Rivan mengingatkan semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, untuk turut berpartisipasi dalam mengatasi masalah ini. Harapannya, semua elemen bisa bersinergi untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.