www.beritacepat.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat ini tengah merancang regulasi baru untuk mempermudah pelaku usaha kecil menengah (UKM) dalam mendapatkan sertifikasi halal. Dengan langkah ini, diharapkan pedagang nasi padang dan warung tegal (warteg) bisa lebih mudah dalam mengurus sertifikat halal yang mereka butuhkan.
Tenaga Ahli Kepala BPJPH, Fariza Y Irawady, menegaskan bahwa regulasi yang sedang diproses ini akan memberikan kemudahan yang lebih bagi pelaku usaha. Hal ini penting dilakukan, mengingat pelaku UKM seringkali terkendala oleh berbagai aturan yang rumit dan proses yang memakan waktu.
“Kami berencana akan mengeluarkan aturan terbaru yang dapat meringankan beban pelaku usaha. Misalnya, bagi warung padang dan warteg, akan ada sistem self declare yang lebih sederhana,” jelasnya dalam acara Talkshow Indonesia International Halal Festival di JCC Senayan.
Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha
Perubahan dalam regulasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan aksesibilitas sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil. Hal ini juga merupakan respons terhadap tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari.
Fariza menyatakan bahwa saat ini masyarakat semakin cermat dalam memilih produk yang akan mereka konsumsi. Dengan lebih dari 80 persen konsumen di Indonesia menyadari akan kehalalan suatu produk, penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi ini.
“Bila di suatu toko terdapat dua produk yang sama, satu bersertifikat halal dan yang satu lagi tidak, masyarakat cenderung akan memilih produk yang memiliki sertifikat halal. Kesadaran ini menjadi pendorong bagi kami untuk mempercepat proses sertifikasi,” tambahnya.
Acara Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025
Untuk mendukung upaya peningkatan kesadaran ini, BPJPH menggelar Indonesia International Halal Festival (IIHF) pada tanggal 20-22 Juni 2025. Acara ini bertujuan untuk memberi edukasi bagi pelaku usaha mengenai produk dan sertifikasi halal.
IIHF 2025 menghadirkan pameran yang menampilkan berbagai produk halal dari berbagai sektor, termasuk makanan, minuman, kosmetik, dan fashion. Pameran ini diharapkan dapat menyatukan pelaku usaha dan konsumen dalam satu lokasi, serta memberikan gambaran tentang beragam produk halal yang tersedia.
Tidak hanya itu, festival ini juga mengadakan berbagai kegiatan edukatif seperti kajian islami, games, talkshow, dan sesi business matching antara produsen internasional dengan importir domestik. Ini merupakan kesempatan penting bagi pelaku usaha untuk menjalin hubungan baru dan memperluas jaringan mereka.
Konsultasi dan Edukasi Sertifikasi Halal
Sebagai bagian dari pelaksanaan IIHF, BPJPH membuka booth untuk memberikan layanan sertifikasi halal gratis. Ini menjadi peluang bagi pengunjung untuk mendapatkan sertifikasi dan memahami proses yang diperlukan untuk mendapatkannya.
Selain itu, konsultasi juga disediakan bagi masyarakat yang ingin mendalami lebih lanjut mengenai sertifikasi halal. Melalui program ini, diharapkan masyarakat tidak hanya tahu pentingnya sertifikasi, tetapi juga memahami proses hingga ke detailnya.
Penyelenggaraan festival ini juga dimeriahkan oleh penampilan sejumlah musisi, yang turut menambah suasana acara. Ini adalah upaya untuk menarik lebih banyak pengunjung serta meningkatkan ketertarikan terhadap produk halal.
Visi BPJPH dalam Mendukung UKM
Di bawah kepemimpinan Ahmad Haikal Hasan, BPJPH menargetkan agar para pelaku usaha kecil dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan sertifikasi halal. Hal ini sejalan dengan visi BPJPH untuk meningkatkan aksesibilitas bagi pelaku industri kecil di seluruh Indonesia.
Dengan kemudahan ini, diharapkan jumlah UKM yang mendapatkan sertifikasi halal dapat meningkat secara signifikan. Ini tidak hanya berpengaruh positif pada usaha mereka, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang mereka tawarkan.
“Kami akan terus berupaya agar semua pelaku usaha kecil mendapatkan hak mereka atas produk halal, tanpa ada yang merasa tertekan oleh proses yang rumit,” pungkas Fariza. Ini mencerminkan komitmen BPJPH dalam menjadi pendukung utama bagi pelaku UKM di Indonesia.