www.beritacepat.id – Pada hari Rabu, 13 Agustus, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar unjuk rasa besar-besaran di Pati, Jawa Tengah, untuk menunjukkan ketidakpuasan terhadap kebijakan Bupati Sudewo. Meskipun rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 250 persen telah dibatalkan, masyarakat tetap merasa kecewa terhadap keputusan pemerintah daerah dan berbagai kebijakan lainnya yang dianggap merugikan.
Unjuk rasa ini dipicu oleh keputusan sebelumnya yang meningkatkan PBB, tetapi protes ini juga menyasar sejumlah kebijakan lain yang dirasa membebani masyarakat, seperti aturan lima hari sekolah dan PHK ratusan karyawan honorer di RSUD RAA Soewondo. Sekalipun peningkatan pajak tersebut dibatalkan, kekecewaan masyarakat tetap menjadi latar belakang aksi tersebut.
Aksi protes bukan hanya terjadi di Pati; beberapa daerah lain juga mengalami situasi serupa dengan warganya mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kenaikan PBB yang mencolok dan tidak transparan. Protes ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap kebijakan pajak yang dinilai tidak menyeluruh dan tidak adil.
Aksi Unjuk Rasa di Bone, Sulawesi Selatan
Di Bone, Sulawesi Selatan, mahasiswa juga melaksanakan demonstrasi untuk menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Selasa, 12 Agustus. Konflik pun muncul antara mahasiswa dan Satpol PP yang menjaga lokasi demonstrasi, mencerminkan ketegangan antara masyarakat dan aparat.
Ketua Cabang PMII Bone, Zulkifli, menegaskan pentingnya bupati mendengarkan tuntutan mereka, mengingat surat pengajuan yang telah disampaikan tanpa mendapatkan respon yang memadai. Kenaikan pajak yang tidak konsisten ini, menurut mereka, mencapai 300 persen dan tidak merata, sehingga banyak warga merasa keberatan dan dirugikan.
Pihak Pemerintah Daerah mengklaim telah melaksanakan sosialisasi mengenai kenaikan ini. Namun, banyak warga merasa sosialisasi tersebut tidak cukup. Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, menjelaskan bahwa penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) yang telah lama tidak diperbarui menjadi alasan di balik kenaikan tarif tersebut.
Kenaikan PBB yang Mengejutkan di Jombang, Jawa Timur
Di Jombang, Jawa Timur, situasi serupa terjadi di mana sekitar 5.000 warga melaporkan protes atas kenaikan PBB-P2 hingga 1.202 persen. Protes tersebut dilakukan terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, yang dinilai tidak memberikan informasi yang cukup mengenai kebijakan baru tersebut.
Masyarakat mengungkapkan ketidakpuasan mereka, termasuk salah satu warga bernama Heri Dwi Cahyono yang merasakan kenaikan pajak yang sangat drastis. Dia berharap pihak Bapenda dapat mempertimbangkan kembali nilai pajak yang harus dia bayar karena sangat membebani.
Berbeda dengan Heri yang memilih untuk mengajukan keberatan secara resmi, Joko Fattah Rochim memprotes dengan cara unik dengan membawa uang koin untuk membayar pajak. Tindakannya ini menjadi simbol penolakan terhadap kebijakan pajak yang dianggap sangat merugikan masyarakat.
Protes Masyarakat di Semarang, Jawa Tengah
Dari Ambarawa, Kabupaten Semarang, juga mencuat protes serupa, di mana warga bernama Tukimah dikejutkan oleh kenaikan pajak hingga 441 persen. Ia berupaya menanyakan hal tersebut kepada pemerintah daerah, namun menghadapi kendala birokrasi yang membuatnya harus berulang kali mendatangi kantor pajak.
Keponakan Tukimah mengungkapkan bahwa mereka merasa tidak ada sosialisasi yang memadai sebelum kenaikan tarif terjadi. Mereka mempertanyakan alasan di balik kenaikan tersebut, terutama karena kondisi tanah yang tidak berubah signifikan.
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa penilaian tanah yang baru dilakukan merupakan alasan di balik kenaikan PBB yang tajam. Namun, ia memastikan bahwa Pemkab Semarang terbuka untuk mendengarkan aduan dan keberatan dari wajib pajak yang merasa dirugikan.