www.beritacepat.id – Musisi Nadin Amizah baru-baru ini menyuarakan ketidakpuasannya terhadap sikap sebuah rumah produksi yang dinilai tidak menghargai keputusan dan karyanya. Karya tersebut, lagu “Bertaut”, telah mendapatkan banyak perhatian di media sosial dan menjadi viral. Dalam momen ini, Nadin membagikan tangkapan layar percakapan yang menggambarkan permintaan izin dari rumah produksi tersebut untuk menggunakan lagunya.
Permohonan izin tersebut terungkap dalam unggahan di media sosial Nadin pada tanggal 29 Juli lalu. Dalam pesan itu, pihak rumah produksi ingin menggunakan judul lagu “Seperti Detak Jantung yang Bertaut” sebagai judul film yang direncanakan akan dirilis pada 22 Februari 2024.
Nadin dengan tegas menolak permohonan tersebut, menunjukkan bahwa ia tidak memberikan izin untuk penggunaan lagu atau judul sebagai bagian dari proyek film. Ia merasa penting untuk menegaskan kreativitasnya dan keinginannya agar karyanya tidak dimanipulasi tanpa pertimbangan yang tepat.
Permintaan Izin dan Tanggapan dari Nadin Amizah
Nadin menekankan bahwa permintaan izin bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang rasa saling menghargai. Dalam dunia seni, menghargai karya orang lain adalah hal yang sangat vital. Dalam balasannya, Nadin mengemukakan sikap tegasnya bahwa penggunaan lagu tersebut tanpa izin merupakan isu etika yang perlu diperhatikan.
Setelah pernyataan penolakannya, Nadin tetap mengikuti perkembangan berita mengenai proyek film tersebut. Pada bulan April 2024, ia menemukan bahwa film tersebut sudah mulai mendapatkan perhatian di media sosial. Namun, pihak rumah produksi mengklaim bahwa mereka bukanlah sumber unggahan tersebut, sebuah bantahan yang langsung ditanggapi oleh Nadin.
Konflik ini terus berlanjut hingga Juli 2025, ketika Nadin mendengar bahwa judul film tersebut telah diubah. Sayangnya, judul baru masih mencerminkan isi lagu “Bertaut”, dengan penambahan kata-kata yang terkait, seperti “Bertaut Rindu: Semua Impian Berhak Dirayakan”.
Kecewa dan Harapan Nadin Amizah Terhadap Proyek Film
Nadin pun berbagi rasa kecewa mendalam karena merasa bahwa proyek tersebut hanya memanfaatkan popularitas lagunya untuk meraih kesuksesan. Meskipun ia menyadari bahwa ia tidak memiliki hak cipta atas ungkapan yang digunakan, Nadin tetap menekankan pentingnya rasa hormat dalam industri kreatif. Ia percaya bahwa tanpa hukum pun, respek seharusnya tetap menjadi dasar dalam berkolaborasi.
Dalam ungkapan emosionalnya, Nadin menuliskan bahwa tidak ada salahnya untuk mengarahkan perhatian kepada pihak yang terlibat, tetapi keinginan untuk menghargai karya juga harus dipertimbangkan dengan serius oleh rumah produksi. Ia berharap agar para eksekutor dan produser film dapat memahami nilai dari menghargai karya orang lain.
“Seluruh respek untuk aktor yang terlibat, semoga sukses. Namun, untuk pihak rumah produksi dan semua eksekutif di belakangnya, tanyalah pada diri sendiri tentang moral dari apa yang kalian lakukan,” tulisnya dengan nada pesimis tetapi penuh harapan untuk masa depan yang lebih baik dalam industri film.
Pengaruh Media Sosial dalam Kasus Ini
Media sosial memainkan peran penting dalam menyebarluaskan perspektif dan argumen dari masing-masing pihak. Dengan cepatnya informasi menyebar, masyarakat dapat memberikan pandangan dan dukungan terhadap keputusan yang diambil oleh Nadin. Hal ini menunjukkan bagaimana platform digital dapat mempengaruhi berbagai aspek dalam kehidupan, termasuk dalam ranah seni dan hiburan.
Kondisi ini membuka diskusi mengenai etika dalam penggunaan karya seni, serta bagaimana seharusnya rumah produksi bertindak dengan lebih bertanggung jawab. Masyarakat kini lebih peka terhadap isu plagiat dan ketidakadilan dalam penggunaan karya, sehingga penting bagi setiap pihak untuk belajar dari situasi yang sedang terjadi.
Nadin juga berharap agar kasus ini bukanlah akhir dari kreativitasnya, melainkan hanya sebuah langkah untuk memahami nilai dari proses berkarya. Ia ingin agar para musisi dan seniman lainnya memahami pentingnya menjaga integritas karya mereka agar tidak menjadi sasaran eksploitasi.