www.beritacepat.id – Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengumumkan peluncuran sistem baru yang dikenal sebagai Payment ID. Sistem ini dirancang untuk mengoptimalkan pemantauan transaksi keuangan masyarakat dan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara melalui perpajakan.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menekankan pentingnya Payment ID dalam membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencapai target penerimaan yang lebih baik. Meskipun DJP sudah memiliki undang-undang yang kuat, keberadaan Payment ID diharapkan dapat memberikan dukungan lebih dalam pengumpulan pajak masyarakat.
“Dengan UU Pajak yang ada, DJP bisa mengakses semua kewajiban pajak masyarakat. UU ini sudah cukup kuat, jadi saya rasa fungsi Payment ID akan lebih kepada akurasi dan efisiensi,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta.
Pengenalan Sistem Payment ID oleh BI untuk Monitoring Keuangan
Dalam rangka peluncuran sistem Payment ID, BI berencana untuk melakukan uji coba yang akan dimulai pada 17 Agustus 2025. Uji coba ini akan difokuskan pada satu kasus penggunaan tertentu untuk memastikan sistem berfungsi secara optimal sebelum diterapkan secara luas.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan Saputra, menjelaskan bahwa Payment ID adalah tanda pengenal unik yang akan mengintegrasikan berbagai aktivitas keuangan masyarakat. Ini termasuk transaksi seperti belanja menggunakan bank, kartu kredit, dan dompet digital.
Keberadaan sistem ini tidak hanya akan memudahkan perekaman aktivitas keuangan, tetapi juga akan mencakup pencatatan profil keuangan individu, yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini diharapkan mampu membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Fungsi Utama Payment ID dalam Membangun Basis Data Publik
Payment ID memiliki beberapa fungsi utama yang mendukung tujuan sistem ini. Pertama, Payment ID akan berfungsi sebagai kunci identifikasi untuk membangun profil pengguna yang lebih akurat. Ini penting untuk memahami pola pengeluaran dan pemasukan masyarakat.
Kedua, Payment ID juga akan digunakan sebagai kunci autentikasi yang akan memastikan transaksi dilakukan secara aman dan terjamin. Ini menjadi sangat penting terutama dalam mendukung penggunaan layanan keuangan digital yang semakin meningkat.
Ketiga, fungsi Payment ID adalah untuk menggabungkan data profil individu dengan data transaksi granular, sehingga menciptakan basis data publik yang kuat untuk mendukung integritas transaksi. Dengan data yang lebih terintegrasi, BI dan pemerintah akan lebih mudah merumuskan kebijakan yang tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kekhawatiran Masyarakat Mengenai Privasi dan Monitoring Transaksi
Dengan peluncuran sistem Payment ID, muncul berbagai kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai privasi dan potensi pemata-mataan transaksi keuangan. Namun, BI secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menjamin bahwa sistem ini tidak akan mengganggu privasi masyarakat.
Dicky Kartikoyono menegaskan bahwa BI tidak akan memantau setiap transaksi individu secara detail. Pihaknya lebih fokus pada analisis pertumbuhan ekonomi yang lebih makro, tanpa masuk ke ranah pribadi masyarakat.
Uji coba yang dilakukan juga bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran ini, dengan mengoptimalkan sistem guna mendukung penyaluran bantuan sosial. Hal ini diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa Payment ID bermanfaat dan tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan lain.