www.beritacepat.id – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa Indonesia harus diubah menjadi kekuatan baru dalam ekonomi keuangan syariah. Pernyataan ini sejalan dengan arahan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menginginkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah global.
Dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Perry menekankan pentingnya visi yang dibawa Ma’ruf Amin untuk menjadikan Indonesia sebagai arus baru dalam dunia ekonomi. Ini menunjukkan perlunya inovasi untuk mengembangkan sektor ini.
“Beliau menginginkan kita untuk menciptakan arus baru, karena arus itu terus bergerak,” ucap Perry. Sepuluh tahun yang lalu, amanat tersebut mungkin terlihat berat, tetapi hasilnya mulai tampak dengan kontribusi Indonesia di kancah global.
Indonesia saat ini dikenal sebagai salah satu pemain utama dalam industri fesyen muslim di dunia. Selain itu, negara ini juga menduduki peringkat ketiga dalam sektor keuangan syariah secara global yang menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Perry mengungkapkan bahwa Bank Indonesia aktif dalam mengembangkan ekosistem keuangan syariah dengan melibatkan pesantren sebagai pusat perekonomian. Sejauh ini, sudah ada 10 ribu pesantren yang berfungsi sebagai pusat bisnis syariah, dengan berbagai usaha yang berkembang.
Beragam usaha ini mencakup percetakan, green farming, pengolahan limbah, dan bahkan pabrik roti, yang semuanya bertujuan untuk memberikan pelatihan dan kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. Ia juga menambahkan bahwa 46 kantor Bank Indonesia di seluruh tanah air dikerahkan untuk mendukung pesantren dalam menjalankan peran ekonomi syariah.
Pentingnya Undang-Undang untuk Mendorong Ekonomi Syariah
Dalam acara yang sama, Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa diperlukan undang-undang yang komprehensif untuk mengatur ekonomi syariah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa undang-undang ini akan mengintegrasikan berbagai aturan yang ada saat ini, seperti perbankan dan asuransi syariah.
Ma’ruf Amin berbicara langsung kepada Menteri Keuangan untuk menekankan perlunya penyusunan undang-undang tersebut. Ia menilai bahwa undang-undang ekonomi syariah akan memberikan kerangka kerja yang jelas untuk pengembangan sektor ini.
“Dengan adanya undang-undang, ekonomi syariah akan lebih teratur dan terintegrasi,” kata Ma’ruf. Dia berharap inisiatif ini dapat membantu memperkuat keuangan syariah di Indonesia dan menjadikannya lebih berdaya saing.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, juga menyatakan dukungan terhadap rencana penyusunan undang-undang tersebut. Menurutnya, DPR siap untuk menginisiasi RUU yang akan mengatur ekonomi syariah secara lebih efektif.
“Kami ingin agar undang-undang ini dapat disusun secepatnya agar ekonomi syariah di Indonesia bisa berkembang lebih pesat,” tambah Misbakhun. Hal ini menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah dan DPR dalam memperkuat sektor keuangan syariah.
Peran Pesantren dalam Ekonomi Syariah
Perry Warjiyo berpendapat bahwa pesantren harus menjadi pilar penting dalam pengembangan ekonomi syariah. Dengan melibatkan pesantren, masyarakat bisa mendapatkan pelatihan dan pengembangan keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia pekerjaan.
Pesantren telah membawa berbagai inisiatif ekonomi yang bermanfaat, dari produk lokal hingga kebutuhan sehari-hari. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama yang tinggal di daerah pedesaan.
Perry meyakini bahwa dengan dukungan dari lembaga-lembaga keuangan, pesantren dapat berkembang menjadi pusat-pusat ekonomi yang mandiri. “Ini adalah langkah strategis untuk menjadikan pesantren sebagai motor penggerak perekonomian di daerah,” ungkapnya.
Dukungan lembaga keuangan diharapkan tidak hanya dalam bentuk pembiayaan, tetapi juga dalam menyediakan pelatihan dan akses ke teknologi yang diperlukan. Hal ini sangat penting agar pesantren dapat bersaing di pasar global.
Melalui upaya ini, dia berharap Indonesia bisa menjadi acuan dalam pengembangan ekonomi syariah di negara-negara lain. Ekspansi ini dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga bagi negara-negara yang memiliki populasi muslim yang signifikan.
Masa Depan Ekonomi Keuangan Syariah di Indonesia
Prospek ekonomi keuangan syariah di Indonesia terlihat cerah, terutama dengan dukungan dari berbagai pihak. Selain sektor fesyen muslim, kontribusi dalam sektor lainnya juga diharapkan dapat meningkat, seiring dengan semakin banyaknya produk yang bersertifikat syariah.
Indonesia dapat memanfaatkan kekayaan budaya dan tradisi yang ada untuk mengembangkan produk-produk baru dalam kerangka ekonomi syariah. Misalnya, produk makanan halal, pariwisata syariah, serta layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Perry menekankan bahwa Indonesia harus beradaptasi dan inovatif agar bisa bersaing di pasar global. Hal ini juga mengharuskan para pelaku usaha untuk memahami prinsip-prinsip syariah dalam menjalankan bisnis mereka.
Seiring dengan berkembangnya teknologi, ekonomi digital juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Penggunaan teknologi informasi dalam transaksi keuangan syariah perlu dikembangkan agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Dengan strategi yang tepat dan kerjasama antara berbagai pemangku kepentingan, Indonesia berpeluang untuk menjadi pemimpin dalam industri ekonomi keuangan syariah di tingkat global. Langkah-langkah yang diambil saat ini akan menentukan masa depan sektor ini dalam beberapa tahun ke depan.