www.beritacepat.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menetapkan kebijakan baru yang mengharuskan platform digital, termasuk media sosial, untuk melakukan verifikasi usia pengguna. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari konten yang berbahaya di dunia maya, yang semakin marak di era digital sekarang ini.
Dalam peluncuran Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak pada 28 Maret 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kehadiran regulasi ini. Hal ini diharapkan dapat memastikan keselamatan anak-anak saat berselancar di internet.
Menurut Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, regulasi ini bukan hanya sebuah langkah administratif, melainkan merupakan dasar kebijakan nasional demi keamanan anak-anak. Dengan kebijakan ini, kita berharap platform digital berperan aktif dalam melindungi generasi muda dari risiko yang ada di internet.
Fifi menegaskan bahwa pemerintah mendorong setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memperkenalkan fitur keamanan yang mudah digunakan. Ini termasuk sistem klasifikasi usia dan kontrol orang tua yang tidak hanya sebagai fitur tambahan, tetapi sebagai instrumen utama dalam perlindungan anak-anak.
Langkah Konkret dalam Melindungi Anak di Dunia Digital
Melalui PP Tunas, setiap PSE diwajibkan untuk menyediakan fitur kontrol orang tua yang efektif. Fasilitas ini dirancang untuk menjaga privasi anak-anak, serta mencegah pelacakan lokasi dan penggunaan data pribadi mereka untuk kepentingan komersial.
Pemerintah memberikan apresiasi terhadap platform digital yang telah mengimplementasikan fitur keamanan, sebut saja Netflix. Fitur-fitur ini memungkinkan orang tua untuk mengawasi konten yang diakses anak-anak mereka, sehingga memberikan ketenangan pikiran bagi orang tua.
Dalam hal ini, pemerintah menekankan bahwa PP Tunas lahir sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman digital yang menargetkan anak-anak Indonesia. Pertumbuhan penggunaan internet di kalangan anak-anak harus disertai dengan upaya perlindungan yang lebih ketat.
Data dari National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan kasus pornografi anak yang tertinggi. Melihat kondisi ini, sudah saatnya kita mengambil tindakan cepat dan tepat demi melindungi anak-anak dari konten berbahaya.
Statistik Menunjukkan Ancaman yang Serius bagi Anak-Anak
Berdasarkan laporan UNICEF, sekitar 89 persen anak di Indonesia mengakses internet dengan durasi rata-rata 5,4 jam per hari. Sayangnya, hampir separuh dari mereka terpapar pada konten seksual yang tidak layak. Ini menunjukkan bahwa perlindungan yang lebih baik untuk anak-anak sangat diperlukan.
Fifi memberikan gambaran yang lebih mengejutkan, bahwa antara akhir 2024 hingga pertengahan 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500 ribu konten pornografi. Data ini mencerminkan betapa besarnya tantangan yang kita hadapi.
Pemerintah berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan mengadopsi pendekatan berbasis tiga pilar: regulasi, edukasi, dan kolaborasi. Pendekatan terintegrasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi anak-anak di dunia digital.
Komdigi juga berperan sebagai penggerak dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif. Ini sangat penting, mengingat anak-anak saat ini tumbuh dalam lingkungan yang sangat terhubung dengan teknologi.
Pentingnya Kolaborasi dalam Perlindungan Anak
Kolaborasi antara pemerintah dan penyedia layanan digital sangat vital untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak. Dalam era di mana anak-anak sangat terpapar pada teknologi, semua pihak harus berperan aktif dalam melindungi mereka.
Pemerintah tidak hanya berperan sebagai pengatur, tetapi juga sebagai penggerak untuk menciptakan kesadaran dan edukasi bagi orang tua dan anak. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang risiko yang ada, kita dapat meningkatkan keamanan anak-anak saat menggunakan internet.
Fifi menekankan bahwa anak-anak tumbuh di dunia yang diwarnai oleh layar, yang bisa menjadi guru, teman, dan tempat bermain. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa teknologi digunakan secara positif dan bijaksana.
Pihaknya juga mencatat bahwa platform seperti Netflix bukan hanya sekadar sarana hiburan, tetapi juga menjadi jendela bagi anak-anak untuk mengakses ilmu pengetahuan, budaya, dan interaksi yang lebih luas. Dengan demikian, perlindungan anak di dunia digital seharusnya menjadi prioritas untuk menciptakan generasi masa depan yang lebih baik.