Jakarta —
Pemerintah Provinsi Banten tengah menghadapi tantangan besar dalam memenuhi permintaan masyarakat yang antusias untuk mengikuti program penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan. Program yang dikenal dengan istilah pemutihan ini telah menjadi magnet bagi ribuan pemilik kendaraan yang ingin merampingkan tunggakan pajak mereka. Namun, antusiasme ini menyebabkan sejumlah kantor Samsat di Banten harus beroperasi hingga larut malam untuk melayani masyarakat.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa evaluasi perlu segera dilakukan untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih baik dan tidak membebani petugas. “Kondisi yang ada saat ini sangat tidak ideal. Kami harus menemukan solusi agar layanan pemutihan tetap optimal dan nyaman bagi semua pihak,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program pemutihan yang diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025 resmi diluncurkan pada 10 April 2025. Dalam waktu singkat, hampir 300 ribu kendaraan di Banten dan sekitarnya mendaftar untuk program ini. Antusiasme warga sangat terasa, dengan 288.000 kendaraan yang sebelumnya menunggak kini telah membayar pajaknya.
Andra juga menyatakan bahwa program ini menjadi bagian penting dalam membangun basis data kendaraan bermotor yang lebih tepat dan akurat menjelang penyusunan anggaran 2026. Dari total 2,3 juta kendaraan yang terdaftar, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan dalam pembayaran pajak kendaraan selama masa program ini.
Di sisi lain, Nana Supiana selaku Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Banten mengatakan bahwa mereka terus mengumpulkan masukan dari masyarakat untuk memperbaiki layanan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah menambah jumlah gerai Samsat agar akses masyarakat terhadap program ini semakin mudah. “Dengan penambahan ini, kami berharap dapat mengurangi antrean dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat sosialisasi mengenai program pemutihan ini serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Target ini diharapkan dapat tercapai hingga akhir program yang dijadwalkan berakhir pada 31 Juni 2025.
“Dengan bekerja sama, kita akan memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak mendapatkan layanan yang sesuai dengan antusiasme mereka untuk mengikuti program ini,” ungkap Nana.