www.beritacepat.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyusun rencana aksi penanganan zero over dimension over load (ODOL) yang melibatkan berbagai kementerian serta lembaga lainnya, termasuk kepolisian. Penegakan aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program yang seharusnya dimulai pada 2021 dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan harapan sebelumnya.
Rencana ini mengalami penundaan berulang kali akibat berbagai kendala, termasuk pandemi Covid-19 dan penolakan dari para pengusaha. Dalam konteks ini, Kemenhub berupaya mengatasi masalah ODOL yang kian meresahkan di jalan-jalan raya.
“Kami sedang menyusun rencana aksi penanganan zero ODOL yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, yang juga menekankan pentingnya kerjasama dalam penegakan aturan ini.
Pengawasan dan penindakan atas pelanggaran ODOL telah diupayakan bersama para pemangku kepentingan lintas sektor. Namun, hasilnya masih jauh dari yang diharapkan, sehingga langkah-langkah lebih terstruktur dan tegas sangat diperlukan untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.
Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, berkomitmen penuh untuk mengawasi implementasi Zero ODOL hingga mencapai target yang ditetapkan pada tahun 2026. Target ini tidak hanya ambisius, tetapi juga memerlukan dukungan luas dari berbagai pihak terkait.
Pentingnya Penanganan Masalah ODOL di Jalan Raya dan Dampaknya bagi Keamanan
Dampak kendaraan ODOL sangat luas, tidak hanya mengancam keselamatan di jalan raya, tetapi juga merusak infrastruktur. Jalan yang dilalui kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebihan cenderung mengalami kerusakan lebih cepat, yang akhirnya akan menambah biaya pemeliharaan.
Lebih dari itu, kendaraan ODOL juga dapat menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan. Dengan penanganan yang tepat, diharapkan jumlah kendaraan yang melanggar peraturan dapat ditekan, sehingga lalu lintas menjadi lebih lancar dan aman.
Kerugian yang timbul akibat pelanggaran ini berdampak pada semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, tanggung jawab penegakan hukum harus dipikul bersama oleh semua pihak yang terlibat dan memiliki kepentingan terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Pemilihan strategi yang efektif dalam menangani masalah ODOL adalah langkah krusial. Hal ini tidak hanya menjawab tantangan yang ada, tetapi juga menjadi cerminan keseriusan pemerintah dalam menjaga keselamatan publik dan infrastruktur.
Melalui koordinasi yang baik antar kementerian, pelaksanaan penanganan masalah ODOL diharapkan dapat terlaksana dengan maksimal, sehingga tujuan akhir berupa penurunan pelanggaran dapat tercapai.
Implementasi Tak Terlepas dari Pendidikan dan Sosialisasi kepada Pengemudi
Tahap pertama dalam rencana aksi ini adalah melakukan sosialisasi bagi para pemilik barang dan transporter. Pemahaman yang baik terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan diharapkan dapat mendorong kesadaran para pelaku industri untuk patuh pada regulasi yang ada.
Pemerintah juga berencana untuk memulai fase peringatan yang diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraannya untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan. Hal ini menjadi penting dalam rangka menyiapkan masyarakat untuk menerima penegakan hukum yang lebih tegas di kemudian hari.
Mulai Juli 2025, tahap peringatan akan diberlakukan sebagai upaya transisi menuju penegakan hukum yang nyata pada Agustus 2025. Dengan pendekatan bertahap ini, diharapkan semua pihak dapat menyesuaikan diri sebelum sanksi diberlakukan secara penuh.
Keberhasilan sosialisasi sangat bergantung pada dukungan dari semua pihak, termasuk asosiasi pengusaha dan masyarakat umum. Melalui kolaborasi yang sinergis, diharapkan kesadaran akan tanggung jawab terhadap keselamatan lalu lintas dapat meningkat.
Selain sosialisasi, penggunaan teknologi juga akan menjadi bagian penting dari strategi penanganan. Sistem pengawasan elektronik diharapkan dapat memberikan data yang akurat dalam memantau pelanggaran ODOL di lapangan.
Kerjasama Lintas Kementerian untuk Mencapai Target Zero ODOL
Kerjasama lintas kementerian merupakan fondasi penting dalam mencapai target pembasmian kendaraan ODOL. Dalam hal ini, Kemenhub tidak bekerja sendiri, tapi didukung oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Setiap kementerian memiliki perannya masing-masing dalam menjaga ketaatan peraturan dan memahami tantangan di lapangan. Dengan membagi tanggung jawab, diharapkan pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif.
Program konkret yang akan dijalankan meliputi pendataan angkutan barang secara elektronik dan optimasi proses pengawasan. Selain itu, penegakan alternatif multimoda juga akan diperkuat untuk mendukung pengurangan penggunaan kendaraan ODOL di jalan raya.
Penerapan insentif dan disinsentif bagi transporter juga menjadi fokus dalam rencana aksi ini. Dengan memberikan imbalan bagi yang patuh dan sanksi bagi yang melanggar, diharapkan efek jera dapat tercipta di kalangan pelaku industri.
Intinya, keberhasilan upaya ini bergantung pada kerjasama yang baik tidak hanya antar kementerian, tetapi juga dengan masyarakat luas. Setiap individu diharapkan untuk berkontribusi dalam menjaga keselamatan dan infrastruktur yang ada.