www.beritacepat.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan mengenai temuan mengkhawatirkan terkait obat herbal ilegal yang beredar di masyarakat. Dalam pemeriksaan terhadap sejumlah produk kesehatan, ditemukan sembilan jenis obat herbal yang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.
Temuan ini mengungkapkan bahwa di antara ratusan produk yang telah diuji, hanya sembilan yang dinyatakan positif mengandung BKO. Ini menjadi alarm bagi pihak berwenang dan masyarakat untuk lebih memperhatikan apa yang dikonsumsi.
Dalam laporan tersebut, BPOM menjelaskan bahwa produk-produk yang teridentifikasi tidak hanya tidak memiliki izin edar resmi, tetapi juga menggunakan nomor edar yang palsu. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam regulasi pengawasan obat dan kesehatan.
Mengapa Obat Herbal Ilegal Menjadi Masalah Serius?
Obat herbal sejatinya dikenal sebagai alternatif alami dalam pengobatan. Namun, dengan mencampurkan bahan kimia, risiko terhadap keselamatan masyarakat semakin meningkat. BKO dalam obat-obatan ini bisa menyebabkan kondisi kesehatan yang sangat serius, termasuk serangan jantung dan stroke.
BPOM menjelaskan bahwa jenis bahan kimia obat yang ditemukan termasuk sildenafil dan tadalafil, yang dikenal memiliki efek samping serius. Konsumsi yang tidak bertanggung jawab dapat memicu komplikasi yang berpotensi fatal.
Dari penemuan BPOM, sejumlah bahan kimia yang terdeteksi antara lain asam mefenamat dan parasetamol. Kedua bahan ini, jika digunakan secara sembarangan, dapat menyebabkan masalah pada saluran pencernaan dan bahkan kerusakan hati.
Resiko Kesehatan Akibat Obat Herbal Mengandung BKO
Konsumsi obat herbal yang tercemar BKO dapat memicu berbagai masalah kesehatan. Menurut BPOM, ada beberapa efek samping yang berpotensi terjadi akibat penggunaan obat herbal ilegal ini yang harus diketahui masyarakat.
Contoh efek samping yang umum termasuk gangguan pada penglihatan serta risiko stroke. Selain itu, penggunaan produk yang mengandung sibutramin dapat meningkatkan peluang terjadinya serangan jantung.
Lebih jauh lagi, obat yang mengandung glibenklamid dan metformin bisa menyebabkan hipoglikemia berat, kondisi yang dapat berakibat sangat serius jika tidak ditangani dengan baik. Masyarakat perlu waspada terhadap efek yang mungkin timbul akibat penggunaan produk-produk tidak terdaftar.
Daftar Obat Herbal Berbahaya Menurut Temuan BPOM
BPOM merilis daftar obat herbal berbahaya yang mengandung BKO, termasuk di dalamnya beberapa produk yang dikhususkan untuk pria. Produk-produk ini tidak hanya berpotensi berbahaya, namun juga tidak memiliki label produksi yang jelas.
Beberapa contoh produk yang ditemukan adalah Harimau Putih dan Urat Madu Gold, yang tidak mencantumkan nama produsen. Ini jelas melanggar regulasi yang ada dan menjadi perhatian utama bagi BPOM dalam menegakkan keamanan produk obat.
Daftar lainnya termasuk produk seperti One Man dan Redak-Sam yang telah teridentifikasi juga mengandung BKO. Ini menunjukkan adanya tren yang tidak sehat dalam industri obat herbal yang perlu segera ditangani.
Langkah-Langkah yang Diterapkan BPOM untuk Mengatasi Masalah Ini
BPOM berkomitmen untuk tidak mentolerir praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Organisasi ini telah meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang ditemukan mencampurkan bahan kimia dalam produk herbal.
Tindakan yang diambil mencakup penertiban terhadap produk-produk yang terdaftar secara ilegal. BPOM juga memastikan untuk melakukan pengujian dan sampling secara berkala pada produk obat herbal yang beredar di pasaran.
Demi keselamatan konsumen, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu memeriksa keaslian izin edar sebelum mengonsumsi produk-produk kecantikan dan kesehatan. BPOM berupaya keras untuk menjaga kesehatan masyarakat dan menangani pelanggaran hukum di sektor ini.